Grand Final DPSH 2023, Kajati Kaltim Beri Penilaian Sekaligus Wejangan
Lima
juri mengajukan pertanyaan kepada peserta. Kajati Kaltim, Hari Setiyono (pegang
mic) menjadi satu dari lima juri tersebut.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,BALIKPAPAN- Kepala Kejaksaan Tinggi
(Kajati) Kaltim, Hari Setiyono menjadi satu dari lima juri pada pelaksanaan
Grand Final Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2023 yang digelar di
Balikpapan, Kamis (19/10/2023).
Kehadiran Hari memunculkan semangat berganda
bagi peserta yang masuk ke babak grand final tersebut. Maklum, di tiga edisi
DPSH sebelumnya, baru kali ini Kajati Kaltim yang langsung ikut memberikan
penilaian.
Pada Grand Final DPSH tersebut, tiga peserta
terbaik terpilih dari puluhan peserta lainnya. Tiga peserta itu adalah wakil
SMAN 1 Long Ikis, Kabupaten Paser atas nama Amin Fatku Rohman dan Innaysila
Trimaulidina Aziz; dari SMAN 3 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar),
Rafi Pramana Puta dan Meylisa Hadi Yanti; dan terakhir perwakilan SMAN 1 Rantau
Pulung Kabupaten Kutai Timur (Kutim) atas nama Huakbar Priyanti Putra dan
Atikah Rahma Dita.
Dalam babak grand final ini, masing-masing
peserta diberikan waktu beberapa menit untuk menyampaikan argumentasinya
terkait materi yang dipilih secara acak. Terdapat tiga materi yang disiapkan
panitia: kekerasan seksual terhadap anak; kebebasan berpendapat dalam bingkai
kebhinekaan; dan penerapan restorative justice.
Setelah pemaparan oleh masing-masing peserta,
dilanjutkan tanya jawab oleh lima juri. Selain Kajati Kaltim Hari Setiyono,
empat juri lainnya yang berkesempatan mengajukan bertinteraksi dengan peserta
adalah: Asisten Intel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi; Yekti Utami dari Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim; Wiwid Marhaendra Wijaya dari Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim; dan Nur Arifuddin dari Fakultas Hukum
Universitas Mulawarman (Unmul).
Berbagai pertanyaan dilontarkan para dewan
juri. Meski begitu, ketiga peserta tampak begitu tangkas dan cakap menjawab
pertanyaan sesuai durasi waktu yang disediakan panitia. Di sesi ini tampak
mereka yang masuk ke babak grand final memang sudah melalui proses penjaringan
dan seleksi yang begitu ketat. Meski masih di level bangku SMA/sederajat, tidak
ada rasa canggung bagi setiap peserta saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dari
juri. Di atas panggung mewah di Ballroom Hotel Novetel, Balikpapan, ketiga
peserta memperlihatkan kemampuan terbaiknya dalam membangun argumentasi dan
narasi tentang hukum.
Kajati Kaltim Hari Setiyono, lebih banyak
memberikan wejangan kepada generasi muda unggul tersebut. Sementara Asisten
Intel Kejati Kaltim I Ketut Kasna Dedi menguji pengetahuan dan pemahaman
peserta terhadap undang-undang yang berlaku dari setiap tema yang disampaikan.
Adapun juri dari perwakilan PWI, Disdikbud dan Unmul, mengajukan pertanyaan
untuk mempertajam setiap tema yang dibicarakan.
DPSH 2023 merupakan gelaran ketiga, sejak
dimulai pada 2020 silam. Mereka yang berlaga di DPSH tingkat Kaltim ini adalah
peserta terbaik pertama, kedua dan ketiga dari masing-masing kabupaten/kota.
Artinya, terdapat 30 peserta dari 10 kabupaten/kota yang berlaga di ajang DPSH
2023.
Kegiatan yang berlangsung sejak Senin
(16/10/2023), dimulai dengan pemaparan best practice oleh 30 peserta. Mereka
dibagi ke dalam 3 kelompok. Masing-masing kelompok terdapat 10 peserta. Di sesi
ini, terdapat tiga juri di masing-masing kelompok yang memberikan penilaian.
Ketiga juri itu berasal dari unsur, Kejati, Unmul dan PWI.
Dari unsur Kejati Kaltim adalah Asisten Pidum
Sugih Carvallo; Asisten Pengawasan Sigid J Pribadi; Koordinator Kejati Kaltim
Ristu Darmawan. Dari unsur Fakultas Hukum Unmul: Lily Triyana, Griezelda dan
Agustina Wati. Adapun dari unsur PWI Kaltim adalah Abdurrahman Amin, Muhammad
Heldiyanur; dan Ismail HZ.
Dari setiap kelompok kemudian terpilih dua
peserta terbaik. Di hari berikutnya, enam peserta dari masing-masing kelompok
ini kemudian beradu di sesi debat. Mereka dibagi kembali ke dalam tiga kelompok
debat. Artinya, setiap kelompok melakukan duel debat. Lagi-lagi tiga kelompok
juri sebelumnya yang melakukan penilaian di sesi best practice kembali
melakukan penilaian di setiap kelompok debat ini.
Dari tiga kelompok debat, dipilih satu
pemenang yang kemudian berlaga di panggung grand final. Lima juri yang mentas
di grand final merupakan wajah baru yang tidak terlibat dalam penilaian di dua
sesi sebelumnya. “Mereka yang tampil di grand final akan menentukan juara I, II
dan III. Sementara mereka yang tersisih di sesi debat akan diranking untuk
menentukan juara harapan I, II dan III,” kata Ketua Panitia Pelaksana dari
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Sugianto.
DPSH Kaltim 2023 digelar setiap tahun yang
dimulai pada 2020 silam. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Disdikub
Kaltim dan Kejati Kaltim. Untuk menjaring peserta yang berlaga di tingkat
Kaltim, sebelumnya dilakukan seleksi serupa di 10 kabupaten/kota. Di level ini,
setiap Kejari terlibat langsung dalam proses seleksi. Karena itu, mereka yang
berlaga di tingkat Kaltim ini kemudian didampingi oleh satu guru pembimbing dan
satu perwakilan Asisten Intel di setiap Kejari.
Pada pembukaan, Kajati Kaltim Hari Setiyono
menyampaikan pelaksanaan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SMA/SMK/MA/
ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat. Tujuan lainnya agar potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri. “Dan yang lebih penting menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab,” katanya.
Salah satu ciri warga negara yang bertanggung
jawab, pelajar sebagai generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya ke
arah yang positif. Caranya dengan diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan
atau pembentukan pelajar sadar hukum. Kegiatan ini, lanjut Kajati, secara tidak
langsung membentuk karakter pelajar terkait hukum, yakni kejujuran, tanggung
jawab, disiplin, toleransi, peduli pada lingkungan dan sosial, serta dapat
bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Sudah seharusnya kita secara dini
mempersiapkan pelajar sebagai penerus bangsa, sehingga kedepannya siap dan
berkompeten guna menghadapi tantangan yang ada,” kata Hari Setiyono.
Sementara itu, Plh Kepala Disdikbud Kaltim
Robiana Hastawulan menyampaikan bahwa pelajar merupakan generasi penerus bangsa
yang harus diselamatkan dengan memberikan pemahaman tentang arti pentingnya
nilai-nilai kesadaran hukum. “Kegiatan
ini diharapkan dapat memberikan inspirasi kepada kepala sekolah dan guru agar
dapat membimbing peserta didik lebih taat dan sadar akan hukum yang berlaku,”
tukasnya. (*)